Dari Netral-Pasif ke Netral-Aktif: Diskursus Islam dalam Politik Luar Negeri Indonesia

Agus Salim, Dari Netral-Pasif ke Netral-Aktif: Diskursus Islam dalam Politik Luar Negeri Indonesia (Jambi: Sutha Press, 2025).

Selama ini ada semacam keengganan dari para pemangku kebijakan di Kementerian Luar Negeri untuk mengartikulasikan simbol Islam sebagai identitas internasional Indonesia. Keengganan tersebut dimaksudkan untuk menjaga netralitas negara dalam hal agama. Dengan mengkonstruksi Islam sebagai salah satu identitas negara dalam diplomasi Indonesia pada 2001, timbul pertanyaan apakah Kementerian Luar Negeri tidak lagi menjaga prinsip netralitas?

Buku ini menjawab pertanyaan itu melalui penelusuran argumentasi dan narasi normatif dari elite Kementerian Luar Negeri dalam membangun legitimasi diplomasi Islam moderat. Melalui wawancara dengan para decision-makers di tubuh Kementerian Luar Negeri serta penelusuran dokumen resmi dan berita nasional dan internasional tentang diplomasi Islam moderat, buku ini menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri masih membingkai konstruksi simbol Islam dalam diskursus luar negerinya atas dasar prinsip netralitas.

Meskipun demikian, pemahaman Kementerian Luar Negeri atas prinsip tersebut berubah. Sebelumnya, prinsip netralitas cenderung diartikan sebagai sikap pasif. Netralitas pasif ditunjukkan dengan tidak mengidentifikasi identitas internasional Indonesia dengan nilai atau identitas agama apa pun. Saat ini, netralitas lebih diartikan secara aktif, yakni identitas Islam diartikulasikan melalui pembangunan nilai-nilai substantif, inklusif, dan integratif agama, di samping melalui pencarian titik temunya dengan nilai-nilai kebangsaan dan norma-norma yang berlaku secara internasional dan universal. Tujuannya untuk membangun dan memperkuat nilai kebangsaan dan keduniaan bersama.

Agus Salim adalah dosen Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *